Pengertian Koperasi, Tujuan, Jenis dan Menurut Para Ahli

pengertian koperasi,pengertian koperasi simpan pinjam,pengertian koperasi menurut para ahli,pengertian koperasi sekolah,pengertian koperasi menurut uu no 25 tahun 1992,
Pengertian Koperasi – Mendengar kata koperasi tentunya bukan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia. Koperasi sebagai lembaga kemasyarakatan sangatlah membantu perekonomian masyarakat Indonesia. Wakil Presiden Indonesia pertama yaitu Drs. Moh. Hatta merupakan Bapak Koperasi Indonesia.

Apabila diartikan pengertian Koperasi ialah suatu badan usaha atau organisasi ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh para anggotanya guna memenuhi kepentingan bersama dalam bidang ekonomi.

Ada juga yang menyebutkan bahwa pengertian koperasi adalah salah satu badan hukum yang dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan dimana tujuan dari koperasi adalah untuk mensejahterakan para anggotanya. Berkaitan dengan hal ini, koperasi dibentuk karena kegiatannya berdasarkan pada prinsip gerakan ekonomi kerakyatan.

Koperasi ini sangat fleksibel, karena koperasi bisa saja didirikan oleh perorangan atau badan hukum koperasi. Badan usaha ini kemudian mengumpulkan dana dari setiap anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan anggota di bidang ekonomi.

Secara etimologi istilah “Koperasi” ini berasal dari kata “co-operation” yang memiliki arti kerjasama. Jadi, setiap anggota koperasi mempunyai tugas dan tanggungjawab yang sama dalam operasional koperasi dan juga memiliki hak suara yang sama dalam setiap pengambilan keputusan.

Berikut ini akan kami jelaskan beberapa pengertian koperasi dan beberapa hal yang berkaitan dengan koperasi.

Pengertian Koperasi

Apabila diartikan secara umum, yang dimaksud dengan Koperasi adalah suatu badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggotanya guna memenuhi kebutuhan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, maupun budaya.

Sedangkan menurut dengan Undang Undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1. Menyebutkan bahwa pengertian koperasi ialah suatu badan hukum yang dibuat oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan setiap anggotanya yang dijadikan modal untuk mengoperasikan usaha, yang memenuhi setiap aspirasi dan kebutuhan anggota dalam bidang ekonomi, sosial, atau budaya sesuai pada nilai dan prinsip koperasi.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan koperasi ialah perserikatan atau perkumpulan yang bertujuan untuk memenuhi keperluan setiap anggotanya dengan cara menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah dan tidak mempunyai untuk maksud mencari untung.

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Pengertian Koperasi – Selain pengertian diatas, berikut ini akan kami jabarkan beberapa pengertian koperasi menurut para ahli.

1.       Menurut Mohammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Yang dimaksud dengan pengertian koperasi menurut Bapak Koperasi Indonesia sebagai suatu usaha bersama dengan tujuan untuk memperbaiki  nasib penghidupan dalam bidang ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

2.       Menurut Rudianto
Pengertian koperasi menurut Rudianto ialah perkumpulan atau perserikatan orang yang dengan sukarela mempersatukan diri untuk berusaha meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka melalui jalan pembentukan suatu badan usaha yang dioperasikan secara demokratis.

3.       Menurut Dr. Fay
Dr. Fay berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Koperasi adalah sebuah perserikatan yang dibentuk dengan tujuan untuk berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diupayakan selalu dengan semangat bukan memikirkan diri sendiri, sehingga setiap masing-masing individu sanggup melaksankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan yang sebanding dengan pemanfaatan mereka kepada organisasi.

4.       Menurut Arthur O’Sullivan
Berdasarkan pendapat Arthur O’Sullivan pengertian koperasi ialah sebuah organisasi di bidang ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh orang seorang demi mencapai kepentingan bersama.

5.       Menurut RM Margono Djojohadikoesoemo
Arti koperasi menurut pendapat RM Margono Djojohadikoesoemo ialah perkumpulan manusia atau seorang-seoarang yang dengan sukarela hendak bekerja sama dengan tujuan memajukan ekonominya.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan koperasi ialah suatu perserikatan yang anggotanya terdiri dari orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada setiap anggotanya untuk masuk dan keluar, dan bekerja sama secara kekeluargaan dengan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Tujuan Koperasi

Pengertian Koperasi – Tentunya koperasi ini didirikan dengan maksud dan tujuan tertentu yang ingin dicapai. Dimana tujuan utama dari koperasi ialah untuk memajukan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota pada khususnya serta ikut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur dengan berlandaskan kepada Pancasila dan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Bung Hatta, yang menjadi wakil presiden RI pertama sekaligus bapak Koperasi Indonesia berpendapat bahwa tujuan koperasi ialah bukan untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya, akan tetapi tujuan koperasi ialah untuk melayani kebutuhan para anggota dan sebagai wadah partisipasi bagi pelaku ekonomi skala kecil.

Berikut ini merupakan tujuan khusus didirikannya koperasi, yang perlu kalian ketahui.

·         Mampu memberikan kesejahteraan Anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya

·         Mampu memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat dalam bidang eknomi
·         Mampu mewujudkan masyarakat yang adil, maju dan makmur
·         Ikut serta membangun tatanan perekonomian di tingkat nasional.

Jenis-Jenis Koperasi

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa yang masuk ke dalam jenis-jenis koperasi di Indonesia ialah sebagai berikut :
1.       Koperasi Konsumen

Sesuai dengan namanya, koperasi ini hanya diperuntukkan bagi konsumen untuk menggunakan barang dan jasa. Pada umumnya, mereka menjual berbagai macam kebutuhan harian seperti sembako atau alat tulis sehingga apabila dilihat sekilas tampak seperti toko biasa.

Tapi yang menjadi pembedanya ialah, laba yang didapat dari hasil penjualan tersebut akan dibagikan kepada para anggotanya. Selain itu, karena yang biasanya membeli dari koperasi konsumen ini adalah anggotanya juga, maka harga dari barang yang dijual koperasi cenderung lebih murah dari toko biasa.
2.       Koperasi Produsen

Sesuai namanya, koperasi ini hanya diperuntukkan untuk produsen barang dan jasa. Koperasi produsen  ini menjual barang produksi anggotanya, misalkan kita ambil contoh koperasi peternak sapi perah menjual susu hasil ternaknya, sedangkan koperasi peternak lebah menjualhasil ternaknya berupa  madu.

Dengan bergabung seseorang dalam koperasi, para produsen bisa saja mendapatkan bahan baku dengan harga yang jauh lebih murah dan menjual hasil produksinya tersebut dengan harga yang layak.

3.       Koperasi Jasa
Koperasi jasa ini hampir sama dengan koperasi konsumen, akan tetapi yang disediakan oleh koperasi jasa ialah kegiatan jasa dan pelayanan kepada anggotanya. Misalkan yang bisa dijadikan contoh ialah, koperasi jasa angkutan dan koperasi jasa asuransi.

4.       Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam ini memberikan pinjaman kepada para anggotanya. Koperasi ini memiliki tujuan untuk membantu setiap anggotanya untuk memberikan pinjaman kepada anggota yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang tidak sulit dan juga bunga yang rendah.

5.       Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha ialah koperasi yang menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya ialah, selain menjual barang keperluan konsumen, koperasi tersebut juga memberikan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti inilah yang disebut dengan Koperasi Serba Usaha (KSU).

Demikian penjelasan kami mengenai pengertian koperasi dan beberapa hal yang berkaitan dengan koperasi. Semoga bermanfaat.

Tautan Link : 
pengertian koperasi,pengertian koperasi simpan pinjam,pengertian koperasi menurut para ahli,pengertian koperasi sekolah,pengertian koperasi menurut uu no 25 tahun 1992,pengertian koperasi secara umum,pengertian koperasi syariah,pengertian koperasi menurut uu nomor 17 tahun 2012,pengertian koperasi jasa,pengertian koperasi menurut uu,pengertian koperasi konsumsi,pengertian koperasi primer,pengertian koperasi serba usaha,pengertian koperasi unit desa,pengertian koperasi dan contohnya,pengertian koperasi indonesia,pengertian koperasi produksi,pengertian koperasi kredit,pengertian koperasi adalah,pengertian koperasi konsumen,pengertian anggota koperasi,pengertian koperasi pemasaran,pengertian koperasi sekunder,pengertian lambang koperasi,pengertian asas koperasi,pengertian koperasi di indonesia,pengertian koperasi induk,pengertian akuntansi koperasi,pengertian koperasi jasa keuangan syariah,pengertian koperasi menurut uu no 12 tahun 1967,pengertian koperasi pertanian,pengertian koperasi pusat,pengertian koperasi gabungan,pengertian koperasi karyawan,pengertian koperasi kelebihan dan kekurangan,pengertian koperasi konvensional,pengertian koperasi menurut,pengertian koperasi produsen,pengertian koperasi uu no 17 tahun 2012,pengertian organisasi koperasi,arti koperasi yang baru,pengertian dari asas koperasi yaitu,pengertian efisiensi koperasi,pengertian ekonomi koperasi menurut para ahli,pengertian gerakan koperasi,pengertian koperasi dan tujuannya,pengertian koperasi dan yayasan,pengertian koperasi fungsional,pengertian koperasi lama,pengertian koperasi menurut rochdale,pengertian koperasi pegawai republik indonesia,pengertian koperasi umum,pengertian lambang koperasi baru,pengertian lambang koperasi indonesia,pengertian neraca koperasi,apa pengertian koperasi dan yayasan,arti koperasi gabungan,arti koperasi yaitu,arti warna koperasi,definisi koperasi cu,definisi koperasi gabungan,definisi koperasi hatta,definisi koperasi wanita,definisi operasional koperasi,definisi organisasi koperasi,definisi wirausaha koperasi,pengertian cadangan koperasi,pengertian ciri koperasi,pengertian dan fungsi koperasi menurut uu no 25 tahun 1992,pengertian dan fungsi koperasi simpan pinjam,pengertian efektivitas koperasi,pengertian ekonomi koperasi dan bisnis,pengertian ekonomi koperasi dan ukm,pengertian eksistensi koperasi,pengertian ekuitas koperasi,pengertian fungsi koperasi,pengertian hakikat koperasi,pengertian hukum koperasi,pengertian hukum koperasi menurut para ahli,pengertian hukum koperasi syariah,pengertian integrasi koperasi,pengertian iuran wajib koperasi,pengertian jaringan koperasi,pengertian jenis koperasi,pengertian koperasi 1992,pengertian koperasi 212,pengertian koperasi adalah brainly,pengertian koperasi agribisnis,pengertian koperasi angkatan darat,pengertian koperasi apa,pengertian koperasi asas prinsip tujuan nilai dan landasan koperasi,pengertian koperasi asuransi,pengertian koperasi baru,pengertian koperasi berasal dari bahasa,pengertian koperasi berbadan hukum,pengertian koperasi berdasarkan istilah,pengertian koperasi berdasarkan undang-undang yang mengatur tentang koperasi yaitu,pengertian koperasi berdasarkan uu,pengertian koperasi berdasarkan uu no 12 tahun 1967,pengertian koperasi beserta contohnya,pengertian koperasi beserta kelebihan dan kekurangannya,pengertian koperasi bmt,pengertian koperasi brainly,pengertian koperasi contoh dan kekurangannya,pengertian koperasi dan ciri cirinya,pengertian koperasi dan ciri cirinya brainly,pengertian koperasi dan ciri-ciri koperasi,pengertian koperasi dan cirinya,pengertian koperasi dan firma,pengertian koperasi dan fungsinya,pengertian koperasi dan jenisnya,pengertian koperasi dan sebutkan macamnya,pengertian koperasi dan umkm,pengertian koperasi di indonesia pada zaman bung hatta,pengertian koperasi ekonomi,pengertian koperasi ekonomi kelas x,pengertian koperasi fungsi dan tujuan,pengertian koperasi guru,pengertian koperasi harian,pengertian koperasi hibah,pengertian koperasi hukum dagang,pengertian koperasi ica,pengertian koperasi ilo,pengertian koperasi indonesia dan contohnya,pengertian koperasi indonesia menurut uu no 25 tahun 1992,pengertian koperasi induk gabungan pusat primer,pengertian koperasi induk menurut para ahli,pengertian koperasi industri,pengertian koperasi jasa audit,pengertian koperasi jasa dan contohnya,pengertian koperasi jasa dan simpan pinjam,pengertian koperasi jasa keuangan,pengertian koperasi jual beli,pengertian koperasi jurnal,pengertian koperasi kelas 4 sd,pengertian koperasi kelas 5,pengertian koperasi konsumen dan contohnya,pengertian koperasi konsumsi dan contohnya,pengertian koperasi konsumsi menurut para ahli,pengertian koperasi kredit menurut para ahli,pengertian koperasi kredit yaitu,pengertian koperasi landasan dan asas koperasi,pengertian koperasi lengkap,pengertian koperasi menurut asal kata,pengertian koperasi menurut bung hatta,pengertian koperasi menurut chaniago,pengertian koperasi menurut dr.fay,pengertian koperasi menurut hanel,pengertian koperasi menurut ica 1995,pengertian koperasi menurut p.j.v dooren,pengertian koperasi menurut pasal 21 uu no 10 tahun 1998,pengertian koperasi menurut pasal 33 ayat 1,pengertian koperasi menurut robert owen,pengertian koperasi menurut ropke,pengertian koperasi menurut rudianto,pengertian koperasi menurut undang undang,pengertian koperasi menurut undang-undang nomor 22 tahun 1992,pengertian koperasi menurut uu no 12 tahun 1992,pengertian koperasi menurut uu no 25,pengertian koperasi menurut uu no 25 tahun 1992 pasal 1,pengertian koperasi menurut uu no 5 tahun 1992,pengertian koperasi menurut uud 1945,pengertian koperasi menurut uud 1945 pasal 33 ayat 1,pengertian koperasi menurut uud 45,pengertian koperasi menurut widiyanti,pengertian koperasi nelayan,pengertian koperasi no 17 tahun 2012,pengertian koperasi no 25 tahun 1992,pengertian koperasi non simpan pinjam,pengertian koperasi nusantara,pengertian koperasi pada zaman bung hatta,pengertian koperasi pasar,pengertian koperasi pdf,pengertian koperasi pondok pesantren,pengertian koperasi primer pusat gabungan induk,pengertian koperasi rochdale,pengertian koperasi sebagai gerakan,pengertian koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat,pengertian koperasi secara bahasa,pengertian koperasi secara etimologi,pengertian koperasi secara singkat,pengertian koperasi sekolah dan ciri cirinya,pengertian koperasi sekolah menurut uu no 25 tahun 1992,pengertian koperasi sektor riil,pengertian koperasi serba guna,pengertian koperasi simpanan wajib,pengertian koperasi soko guru perekonomian nasional,pengertian koperasi syariah 212,pengertian koperasi tahun 1992,pengertian koperasi tahun 2012,pengertian koperasi tani,pengertian koperasi terbaru,pengertian koperasi tersier,pengertian koperasi tertuang dalam,pengertian koperasi tkbm,pengertian koperasi tradisional,pengertian koperasi tujuan dan fungsi,pengertian koperasi tunggal usaha,pengertian koperasi umkm,pengertian koperasi unit desa (kud),pengertian koperasi untuk anak sd,pengertian koperasi usaha,pengertian koperasi uu 17 tahun 2012,pengertian koperasi uu 25 tahun 1992,pengertian koperasi uu no 12 tahun 1967,pengertian koperasi uu no 25,pengertian koperasi uu no 25 tahun 1992 dan uu no 17 tahun 2012,pengertian koperasi veteran ri,pengertian koperasi wahana kalpika,pengertian koperasi wanita,pengertian koperasi wikipedia,pengertian koperasi yang lengkap,pengertian koperasi yang menyebutkan bahwa koperasi merupakan badan usaha tercantum dalam,pengertian koperasi.com,pengertian leasing koperasi dan pembiayaan konsumen,pengertian lembaga koperasi,pengertian likuiditas koperasi,pengertian lingkungan koperasi,pengertian manajemen organisasi koperasi,pengertian nasabah koperasi,pengertian nilai koperasi,pengertian non koperasi,pengertian non koperasi menurut para ahli,pengertian omset koperasi,pengertian omset koperasi simpan pinjam,pengertian organ koperasi,pengertian organisasi koperasi menurut para ahli,pengertian perangkat organisasi koperasi,pengertian pt firma koperasi,pengertian pt yayasan koperasi,pengertian rapb koperasi,pengertian rat koperasi,pengertian revitalisasi koperasi,pengertian tujuan fungsi koperasi,pengertian wirausaha koperasi,pengertian yayasan koperasi,5 pengertian koperasi menurut para ahli

0 Response to "Pengertian Koperasi, Tujuan, Jenis dan Menurut Para Ahli"

Post a Comment