Pengertian Politik, Tujuan, Macam2, dan Menurut Para Ahli


Pengertian Politik – Indonesia baru saja menjalani sebuah pesta demokrasai untuk menentukan siapa saja yang pantas untuk mewakili suara rakyat di lembaga pemerintahan dan juga memilih beberapa kepala daerah bahkan memilih presiden dan wakil presiden.

Pemilihan umum sendiri pertama kali dilakukan pada tahun 1955, dimana pada saat itu Pemilu di Indonesia diadakan untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Pemilu pada tahun 1955 diikuti oleh 29 partai politik dan individu.

Pada artikel ini kita akan bahas mengenai politik, politik merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dengan suatu pemerintahan dalam negara. Politik ini juga sering menjadi alat perdamaian atau juga perpecahan. Bagi yang bisa menghargai pendapat orang lain politik ini akan menjadi alat untuk meningkatkan tali persaudaraan antar sesama.

Apabila diartikan secara umum, politik diartikan sebagai suatu proses dalam pembentukan dan pembagian kekuasaan pada masyarakat dimana bentuknya adalah proses dalam penentuan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian politik juga bisa diartikan sebagai salah satu seni atau ilmu untuk memperoleh kekuasaan, baik itu secara konstitusional atau non-konstitusional.

Apabila diartikan secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani yaitu “Polis”, yang artinya negara kota. Kemudian kata ini dikembangkan menjadi beberapa istilah seperti berikut ini.
·         Polities yang artinya warga negara
·         Politikos yang artinya kewarganegaraan
·         Politike Episteme yang artinya ilmu politik
·         Politicia yang artinya pemerintahan negara  

Apabila ditinjau dari asal katanya maka pengertian politik ialah suatu kegiatan yang ada dalam suatu sistem pemerintahan atau negara yang berkaitan dengan penentuan tujuan yang berasal dari sistem tersebut dan bagaimana cara untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Untuk lebih detailnya lagi, berikut ini akan sedikit kami jabarkan beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian politik.

Pengertian Politik Menurut Para Ahli

Beberapa ahli sudah mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian politk. Berikut ini merupakan beberpa pendapat para ahli mengenai pengertian politik.

1.       Andrew Heywood
Andrew Heywood berpendapat bahwa politik ialah suatu kegiatan yang ada pada suatu negara yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, bahkan sampai mengamandemenkan semua peraturan-peraturan umum yang mengatur pola kehidupannya, yang berarti hal tersebut tidak bisa terlepas dari segala gejala konflik dan kerjasama yang berkaitan.

2.       Roger F. Soltau
Selain Andrew Heywood, Roger F. Soltau juga mengemukakan pendapatnya, menurutnya politik ialah salah satu ilmu yang mempelajari dan memahami berkaitan dengan Negara, tujuan-tujuan Negara, serta lembaga-lembaga Negara yang akan menjalankan tujuan tersebut dan juga hubungan antar Negara dengan warga negaranya atau juga dengan Negara lain.

3.       Miriam Budiardjo
Selanjutnya Miriam Budiardjo berpendapat bahwa pengertian politik ialah kegiatan-kegiatan yang berbagai macam dan berasal dari suatu sistem politik dalam pemerintahan atau Negara yang menyangkut dengan proses dalam menentukan tujuan-tujuan dari sebuah sistem indonesia dan menjalankan tujuan-tujuan tersebut.

4.       Sri Sumantri
Pendaapat yang terakhir ialah dari Sri Sumantri, menurutnya politik ialah suatu pelembagaan atas hubungan setiap manusia yang dilembagakan ke dalam berbagai badan politik, baik itu lembaga  suprastruktur politik maupun lembaga infrastruktur politik.



Tujuan Politik

Pengertian Politik - Dengan adanya politik, suatu negara akan memproleh beberapamanfaat dari tujuan politk. Berikut ini meurpakan tujuan-tujuan dari politik.

Berpatokan dari beberapa definisi politik, politik memiliki tujuan-tujuan seperti dibawah ini.
·         Untuk mengusahakan agar kekuasaan yang ada pada masyarakat dan pemerintahan bisa didapatkan, dikelola, dan juga diterapkan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

·         Untuk mengupayakan suatu kekuasaan agar yang ada pada masyarakat dan pemerintah bisa mendapatkan, mengelola, dan juga menerapkan demokrasi secara keseluruhan.

·         Untuk mengupayakan penerapan dan juga pengelolaan politik pada masyarakat dan pemerintahan selaras dengan kerangka yang ada dan mempertahankan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sedangkan, tujuandari politik yang di Indonesia ialah sebagai berikut:

·         Agar dapat melindungi hak-hak setiap warga negara Indonesia tanpa ada yang dikecualikan, dan juga untuk menjaga berjalnnya kewajiban-kewajiban dengan melaksanakan suatu pemerintahan untuk mengelola keamanan.

·         Untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan seluruh masayarakat Indonesia.
·         Untuk memastikan akan terlaksananya suatu sistem pendidikan demi memajukan bangsa dan negara.
·         Untuk menjaga keamanan dan kedamaian, serta kehidupan sosial yang setara dan seimbang, baik dalam negeri atau juga luar negeri.

Tujuan-tujuan inilah yang menjadi pondasi awal adanya politik dalam suatu pemerintahan atau negaara.

Konsep Politik

Konsep politik dapat dibagi menjadi beberapa bagian yakni kekuasaan, negara, kebijaksanaan umum, pengambilan keputusan dan juga pembagian atau alokasi. Yang menjadi konsep utama dalam politik  adalah negara.

Seperti maksud dari kata politik tadi yang sudah dijelaskan yang bermakna negara, maka dari itu segala wujud politik terpusat pada pemerintahan atau negara. Yang menjadi fokus utama dari politik ini ialah sistem ketatanegaraan dan juga lembaga-lembaga yang ada pada negara.

Konsep politik kekuasaan membahas berkaitan dengan ruang lingkup politik yang sangat luas dan dinamis, akan tetapi tetap berkaitan dengan keadaan sosial masyarakat. Kekuasaan politik dalam suatu negara juga sangat dipengaruhi oleh sosiologi dari ruang lingkup yang ada, yaitu masyarakat.

Sebagai negara yang menggunakan sistem politik demokrasi, Indonesia menjadikan rakyatnya dengan kekuasaan kedaulatan paling tinggi. Maksudnya ialah segala sesuatu yang telah diatur dalam negara bersumber dari rakyat dan juga untuk rakyat.

Konsep pengambilan keputusan ini berkaitan dengan segala cara dalam pengambilan keputusan yang ada pada dunia politik yang keputusan tersebut diambil secara kolektif dan ditujukan untuk masyarakat seluruhnya. Proses pembuatan kebijakan juga diterapkan untuk semua masyarakat melalui proses pengambilan keputusan.

Konsep kebijakan umum digunakan oleh setiap pengambil keputusan dalam dunia politik maupun usaha untuk menentukan tujuan serta menjalankan cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Kebijakan umum dalam politik hanyalah dimiliki oleh setiap orang yang mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya seperti contohnya ialah kepala negara atau juga ketua partai politik. Konsep alokasi pada politik juga memiliki arti sebagai pembagian atas nilai-nilai sosiologi. Maksudnya disini ialah ditujukan kepada masyarakat yang diusahakan agar dapat merata sesuai dengan kondisi masyarakat.

Macam-Macam Sistem Politik

Secara umum sistem politik ini dibagi menjadi berbagai macam politik yang sering kita jumpai di lingkungan masyarakat. Berikut ini merupakan beberapa sistem politik yang dimaksud tersebut :

·         Sistem Politik Otokrasi Tradisional
·         Sistem Politik Totaliter
·         Sistem Politik Otoriter
·         Sistem Politik Oligarki
·         Sistem Politik Demokrasi

Selain beberapa sistem politik yang sudah disebutkan di atas, masih terdapat beberapa sistem politik yang pernah diterapkan di beberapa negara. Akan tetapi, lima sistem politik di ataslah yang merupakan sistem politik yang paling sering dan umum digunakan.

Demikianlah beberapa ulasan kami mengenai pengertian poitik dan hal-hal yang berkaitan dengan politk. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

0 Response to "Pengertian Politik, Tujuan, Macam2, dan Menurut Para Ahli"

Post a Comment